Restrukturisasi
Sebagai bentuk kepedulian kami atas penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) yang berdampak terhadap kondisi keuangan Bapak / Ibu saat ini dan mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban debitur serta sejalan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 dan surat edaran dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) No.186/APPI/SWI-SSE/III/20. PT. Arthaasia Finance menawarkan program restrukturisasi (keringanan) angsuran kepada Bapak / Ibu yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19)
Reschedule / grace period (penundaan pembayaran angsuran).
Restrukturisasi (perpanjangan tenor untuk memperkecil angsuran).
Kombinasi reschedule / grace period dan restrukturisasi.
Usaha customer berdampak langsung dengan adanya wabah Virus Corona (Covid-19).
Tidak memiliki tunggakan sampai dengan tanggal 02 Maret 2020.
Pemegang unit kendaraan sesuai atas nama kontrak.
Khusus untuk customer yang jatuh tempo mulai tanggal 02 Maret 2020 tidak bisa mengikuti program khusus.
Pengajuan restrukturisasi (keringanan) angsuran dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir yang dapat di download pada link di bawah ini.
Download Formulir Pengajuan Restrukturisasi.
Download Contoh Pembuatan Formulir Pengajuan Restrukturisasi.
Pengembalian formulir dikirim kembali ke alamat email risma_azizah@aaf.co.id & agus_mutaqin@aaf.co.id.
Persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) angsuran akan diinformasikan melalui email ke alamat email yang mengirim formulir pengajuan restrukturisasi (keringanan) angsuran.